Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bendera | |
Informasi Umum | |
Nama negara | |
Sebutan | Merah Putih |
Proporsi | 2:3 |
Dipakai sejak | 17 Agustus 1945 |
Desain | Berdesain warna merah (diatas) dan putih (dibawah). |
Pemakaian | Hari Besar Nasional |
Penggunaan | Nasional |
Bendera nasional Indonesia adalah sebuah bendera berdesain sederhana dengan dua warna yang dibagi menjadi dua bagian secara mendatar (horizontal). Warnanya diambil dari warna Kerajaan Majapahit. Sebenarnya tidak hanya kerajaan Majapahit saja yang memakai bendera merah putih sebagai lambang kebesaran. Sebelum Majapahit, kerajaan
Selain itu, bendera perang Sisingamangaraja IX dari tanah Batak pun memakai warna merah putih sebagai warna benderanya , bergambar pedang kembar warna putih dengan dasar merah menyala dan putih. Warna merah dan putih ini adalah bendera perang Sisingamangaraja XII. Dua pedang kembar melambangkan piso gaja dompak, pusaka raja-raja Sisingamangaraja I-XII.[1]
Ketika terjadi perang di Aceh, pejuang – pejuang Aceh telah menggunakan bendera perang berupa umbul-umbul dengan warna merah dan putih, di bagian belakang diaplikasikan gambar pedang, bulan sabit, matahari, dan bintang serta beberapa ayat suci Al Quran.[2]
Di jaman kerajaan Bugis Bone,Sulawesi Selatan sebelum Arung Palakka, bendera Merah Putih, adalah simbol kekuasaan dan kebesaran kerajaan Bone.Bendera Bone itu dikenal dengan nama Woromporang.[3]
Pada waktu perang Jawa (1825-1830 M) Pangeran Diponegoro memakai panji-panji berwarna merah putih dalam perjuangannya melawan Belanda.
Bendera yang dinamakan Sang Merah Putih ini pertama kali digunakan oleh para pelajar dan kaum nasionalis pada awal abad ke-20 di bawah kekuasaan Belanda. Setelah Perang Dunia II berakhir,
|
Sejarah bendera Indonesia
Bendera Belanda digunakan sejak 20 Maret 1602 - 8 Maret 1942 (340 tahun) | Bendera Jepang digunakan sejak 8 Maret 1942 - 17 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan) | Bendera Merah Putih digunakan sejak 17 Agustus 1945[4] |
Arti Warna
Bendera
Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa/gula aren dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan
Peraturan Tentang Bendera Merah Putih
UUD '45 pasal 35
Bendera Negara Indonesia ialah Sang Merah Putih.
Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik
[sunting] Kemiripan dengan bendera negara lain
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar bendera yang mirip dengan bendera Indonesia
Bendera ini mirip dengan bendera negara Bendera Monako dan Solothum yang mempunyai warna sama namun rasio yang berbeda, selain itu bendera ini juga mirip dengan Bendera Polandia yang mempunyai warna yang sama namun warnanya terbalik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar