Sabtu, 14 Februari 2009

Tanda Jabatan

[sunting] Ringkasan

Lisensi Dipegang Oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia , dapat dipergunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran

Tanda Jabatan bagi Pramuka Penegak dan pandega . Dari kiri ke kanan , atas ke bawah :

  • 1.Pengurus Dewan Ambalan Penegak (Ambalan di Gugus Depan)
  • 2.Pengurus Dewan Racana Pandega (Racana di Gugus Depan)
  • 3.Pengurus Dewan Kerja Ranting Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Ranting di Kecamatan)
  • 4.Pengurus Dewan Kerja Cabang Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Cabang di Kota atau Kabupaten)
  • 5.Pengurus Dewan Kerja Daerah Penegak dan Pandega (Tingkat Kwartir Daerah di Propinsi)
  • 6.Pengurus Dewan Kerja Nasional Penegak dan Pandega (Kwatir Nasional)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar